Mahkamah Konstitusi (MK) tegaskan larangan rangkap jabatan berlaku bagi menteri dan wakil menteri. Putusan ini kini disorot usai banyaknya isu rangkap jabatan menteri
Menjelang pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah sahkan perubahan yang dilakukan di dalam UU Kementerian Negara.
Ketua Banggar DPR Said Adullah menegaskan, Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran berkomitmen mempertahankan batas defisit APBN sesuai UU Keuangan Negara.
Mahfud menilai momentum revisi UU Kementerian Negara turut memancing kecurigaan bahwa ini hanya untuk bagi-bagi kue politik sesuai pemenangan kontestasi politik
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDIP Sturman Panjaitan mengusulkan agar faktor efisiensi juga diperhatikan untuk merevisi Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.