Detail Foto - Putusan MK: Menteri dan Wakil Menteri Tidak Dapat Merangkap Jabatan Lain
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) tegaskan larangan rangkap jabatan berlaku bagi menteri dan wakil menteri. Putusan ini kini disorot usai banyaknya isu rangkap jabatan menteri
- galeri foto