Putusan MK: Menteri dan Wakil Menteri Tidak Dapat Merangkap Jabatan Lain
Mahkamah Konstitusi (MK) tegaskan larangan rangkap jabatan berlaku bagi menteri dan wakil menteri. Putusan ini kini disorot usai banyaknya isu rangkap jabatan menteri
Rabu, 17 September 2025 - 14:18 WIB
Sumber :
- ANTARA
Spekulasi ini memantik diskusi luas. Publik menilai, dengan adanya putusan MK yang baru saja ditegaskan, langkah rangkap jabatan berpotensi melanggar hukum. Sementara itu, hingga saat ini pihak Istana belum memberikan konfirmasi resmi terkait siapa sosok yang akan dilantik sebagai Menpora. (nsp)
Load more