Kawal Kasus Meninggalnya Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob, Komnas HAM Minta Keterangan dari Keluarga Affan Kurniawan
- Tangkapan layar tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan pemantauan terkait kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Komnas HAM mengaku sudah mendatangi rumah Affan dan meminta keterangan dari pihak keluarga.
"iya kita kesana, hari ini juga ada teman kita kesana," ucap Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian kepada wartawan, Senin (1/9).
Saurlin menjelaskan, pihaknya juga sudah meminta keterangan terhadap 7 anggota Brimob, pejabat Brimob dan dari Mabes Polri.
"(Meminta keterangan) dari atasan Brimob, kemudian dari pihak Mabes Polri, kita sedang mengecek jejak perjalanan pra kejadian, saat kejadian dan setelah kejadian," jelasnya.
Ia menyebut, hasil dari pencarian data dan fakta di lapangan di tambah sejumlah keterangan tersebut akan menghasilkan kesimpulan yang akurat serta menjadi rekomendasi dalam kasus meninggalnya Affan.
"Kita ingin memastikan keseluruhan informasi, akurat, keseluruhan fakta yang kita kumpulkan, supaya nanti kesimpulan kita juga akurat terkait peristiwa itu," tandasnya.
Diketahui, berdasarkan keterangan pers pada Minggu (31/8), Komnas HAM telah melakukan rangkaian pemantauan terhadap aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 28–30 Agustus 2025 di Jakarta.
Pemantauan dilakukan melalui pengamatan langsung di sejumlah titik, antara lain area sekitar Markas Brimob Polda Metro Jaya Kwitang, Markas Polda Metro Jaya, dan beberapa lokasi lainnya pada Jumat (29/8/2025).
Selain itu, Komnas HAM juga melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak di RS Cipto Mangunkusumo, RS Pelni, dan Mabes Polri.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Komnas HAM menyampaikan beberapa temuannya di antaranya, bahwa aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 di Jakarta telah mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Almarhum Affan Kurniawan serta 17 orang korban luka yang dievakuasi ke rumah sakit.
Dalam hal ini, Komnas HAM telah memeriksa 7 anggota Brimob yang diduga menabrak Almarhum Affan Kurniawan menggunakan kendaraan taktis (rantis) kepolisian.
Komnas HAM juga menemukan adanya penggunaan kekuatan berlebihan, antara lain penggunaan gas air mata secara berlebihan yang menimbulkan risiko bagi masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa.
Komnas HAM juga menemukan adanya penjarahan, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum serta properti pribadi di sejumlah titik aksi unjuk rasa di Jakarta.
Komnas HAM akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut dengan memeriksa kendaraan taktis (rantis) yang digunakan tujuh personel Brimob dalam peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Affan Kurniawan
Meminta keterangan lebih lanjut dari personel Brimob terkait dan aparat lainnya. Meninjau langsung lokasi peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan.
Meminta keterangan dari pihak RS Cipto Mangunkusumo dan RS Pelni. Melanjutkan pemantauan, baik secara langsung maupun melalui media, terhadap dinamika aksi unjuk rasa di Jakarta maupun daerah lainnya.
Akibat dari kejadian itu, Komnas HAM menyampaikan duka cita atas meninggalnya Almarhuk Affan Kurniawan dan korban luka lainnya.
Komnas HAM mengecam tindakan oknum Kepolisian Republik Indonesia yang telah melakukan tindakan brutal hingga mengakibatkan hilangnya nyawa, serta menegaskan perhatian serius terhadap rangkaian aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta dan sejumlah wilayah Indonesia sejak 25 Agustus 2025. (aha/nba)
Load more