News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rantis

Mobil Rantis AWC Polri Bantu Padamkan Kebakaran di Jayapura Selatan

Mobil Rantis AWC Polri Bantu Padamkan Kebakaran di Jayapura Selatan

Kebakaran melanda Kompleks Kodam Lama Jalan Sukun Kelurahan Numbay Distrik Jayapura Selatan pada Senin (6/10/2025).
Buntut Kasus Tewasnya Affan Kurniawan, Briptu Danang Setiawan Disanksi Etik dan Patsus Selama 20 Hari

Buntut Kasus Tewasnya Affan Kurniawan, Briptu Danang Setiawan Disanksi Etik dan Patsus Selama 20 Hari

Sidang berlangsung pada Selasa (30/9/2025) pukul 10.45 hingga 15.30 WIB di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri.
Aipda M Rohyani Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf dan Patsus 20 Hari

Aipda M Rohyani Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf dan Patsus 20 Hari

Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap Aipda M. Rohyani, yang merupakan penumpang rantis.
Presiden Prabowo Ingin Bentuk Tim Komisi Reformasi Polri

Presiden Prabowo Ingin Bentuk Tim Komisi Reformasi Polri

Presiden RI Prabowo Subianto akan membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri.
Lima Anggota Brimob Penumpang Rantis Lindas Affan Belum Disidang Etik, Polisi Ungkap Alasannya

Lima Anggota Brimob Penumpang Rantis Lindas Affan Belum Disidang Etik, Polisi Ungkap Alasannya

Lima anggota Brimob yang turut berada dalam mobil Rantis saat melindas pengemudi ojol hingga tewas, Affan Kurniawan saat aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 di wilayah Pejompongan, belum menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Setelah Kompol Kosmas, Kini Sopir Rantis Bripka Rohmad yang Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan Ajukan Banding atas Sanksi Demosi

Setelah Kompol Kosmas, Kini Sopir Rantis Bripka Rohmad yang Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan Ajukan Banding atas Sanksi Demosi

Bripka Rohmad turut mengajukan banding atas sanksi demosi dalam kasus rantis Brimob menabrak seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 lalu.
Buntut Tabrak Ojol sampai Meninggal, Kompol Cosmas Dipecat Tanpa Hormat dan Terancam Hukum Pidana bersama Satu Anggota Lain

Buntut Tabrak Ojol sampai Meninggal, Kompol Cosmas Dipecat Tanpa Hormat dan Terancam Hukum Pidana bersama Satu Anggota Lain

Adanya satu kendaraan Rantis Brimob menabrak seorang Ojol hingga meninggal dunia. Sehingga Kompol Cosmas dan anggota lainnya terancam pemecatan.
Profil Bripka Rohmat: 28 Tahun Mengabdi, Kini Dihukum Demosi 7 Tahun Usai Tragedi Lindas Ojol Saat Demo

Profil Bripka Rohmat: 28 Tahun Mengabdi, Kini Dihukum Demosi 7 Tahun Usai Tragedi Lindas Ojol Saat Demo

Profil Bripka Rohmat, sopir rantis Brimob yang dihukum demosi 7 tahun usai melindas driver ojol Affan Kurniawan saat demo. Simak kisah lengkapnya di sini.
Jatuh Air Mata Kompol Cosmas, Akui Kejadian Affan Kurniawan Tertabrak Rantis Brimob Bukan Hal yang...

Jatuh Air Mata Kompol Cosmas, Akui Kejadian Affan Kurniawan Tertabrak Rantis Brimob Bukan Hal yang...

Kompol Cosmas yang memerintahkan untuk maju terus saat kendaraan taktis (Rantis) Brimob terjebak demo ricuh pada 28 Agustus 2025.
Kompolnas Beberkan Isi Percakapan dalam Rantis, Kompol Cosmas Kaju Gae Kena Sanksi PTDH

Kompolnas Beberkan Isi Percakapan dalam Rantis, Kompol Cosmas Kaju Gae Kena Sanksi PTDH

Percakapan dalam rantis Brimob saat melindas ojol Affan Kurniawan terungkap di sidang etik. Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat tidak dengan hormat.
Terbukti Langgar Etik Berat di Kasus Affan Kurniawan, Kompol Cosmas dan Bripka Rokhmat Sidang Etik Pekan Ini

Terbukti Langgar Etik Berat di Kasus Affan Kurniawan, Kompol Cosmas dan Bripka Rokhmat Sidang Etik Pekan Ini

Polri mengungkap dua dari tujuh anggota Brimob yang terlibat kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis (kendaraan taktis), melakukan pelanggaran etik berat
Ada Unsur Pidana, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Rantis Brimob Tabrak Driver Ojol Affan Kurniawan Besok

Ada Unsur Pidana, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Rantis Brimob Tabrak Driver Ojol Affan Kurniawan Besok

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT