News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil Bripka Rohmat: 28 Tahun Mengabdi, Kini Dihukum Demosi 7 Tahun Usai Tragedi Lindas Ojol Saat Demo

Profil Bripka Rohmat, sopir rantis Brimob yang dihukum demosi 7 tahun usai melindas driver ojol Affan Kurniawan saat demo. Simak kisah lengkapnya di sini.
Jumat, 5 September 2025 - 09:57 WIB
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rohmat, pengemudi Rantis Brimob yang sebabkan Ojol Affan Kurniawan tewas.
Sumber :
  • TV Polri

Jakarta, tvOnenews.com – Nama Bripka Rohmat, anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri, menjadi sorotan publik usai dirinya dijatuhi hukuman demosi selama tujuh tahun oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

Sanksi itu dijatuhkan akibat perannya sebagai sopir kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengendara ojek online, Affan Kurniawan (21), hingga meninggal dunia saat aksi demonstrasi di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, pada 28 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari Investigasi Hingga Sidang Etik

Peristiwa bermula ketika Bripka Rohmat mengemudikan rantis Brimob dalam rangkaian pengamanan demonstrasi. Kendaraan yang dikemudikannya melaju terpisah dari iring-iringan utama, hingga tanpa disadari menabrak Affan yang sedang melintas. Rantis tersebut terus melaju tanpa berhenti memberikan pertolongan.

Kesaksian warga di lokasi menyebut, insiden terjadi sangat cepat. Kendaraan melaju kencang, menabrak korban, lalu menghilang dari pandangan. Affan meninggal di tempat akibat luka parah, meski sempat mendapat bantuan dari sesama driver ojol dan warga sekitar.

Polri langsung merespons dengan melakukan investigasi internal. Bripka Rohmat segera diamankan dan ditempatkan di ruang khusus Propam Polri. Sidang etik KKEP pun digelar maraton pada Kamis (4/9/2025) dengan menghadirkan saksi mata, rekan sesama Brimob, serta hasil pemeriksaan kendaraan dan lokasi kejadian.

Putusan KKEP: Demosi dan Patsus

Sidang KKEP menyimpulkan bahwa Bripka Rohmat melakukan pelanggaran berat yang dikategorikan sebagai perbuatan tercela. Majelis hakim menjatuhkan demosi selama tujuh tahun serta penempatan khusus (patsus) 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Selain itu, Bripka Rohmat diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan di depan majelis sidang dan tertulis kepada pimpinan Polri. Ketua Majelis, Kombes Heri Setiawan, menegaskan bahwa hukuman dijatuhkan untuk menjaga marwah institusi kepolisian.

Bripka Rohmat Curhat di Persidangan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang etik yang berlangsung tertutup, Bripka Rohmat sempat menyampaikan curahan hatinya. Ia mengaku sudah 28 tahun berdinas di Polri tanpa pernah tersangkut pidana, sidang disiplin, maupun sidang etik.

“Selama ini kami tidak pernah melakukan tindak pidana. Kami mengabdi 28 tahun tanpa catatan pelanggaran. Mohon diberi kesempatan menyelesaikan pengabdian sampai pensiun, karena keluarga kami hanya mengandalkan gaji Polri,” ujar Bripka Rohmat dengan suara bergetar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral