Menteri HAM Natalius Pigai Tekankan Pentingnya Kesadaran Bisnis dan HAM
- IST
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan (IDP) HAM Aditya Sarsito Sukarsono menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen nasional dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam praktik bisnis sebagai bagian dari pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
“Kegiatan ini juga mendorong percepatan implementasi Business and Human Rights (BHR) serta Stranas BHAM, memfasilitasi transfer pengetahuan serta berbagi praktik terbaik dari para narasumber berkompeten, sekaligus meningkatkan kesiapan pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar di dalam rangka memenuhi kewajiban pelaksanaan uji tuntas HAM (mandatory Human Rights Due Diligence) pada tahun mendatang,” sambung Aditya.
Lebih lanjut Aditya sampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri peserta sebanyak: 113 orang yang terdiri dari internal KemenHAM RI dan perwakilan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selama tiga hari berturut-turut, para peserta akan mendapatkan materi dari narasumber, para hari pertama Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM, Sagita Adesywi mewakili UNDP, dan Robertus Billitea selaku Managing Director Legal BPI Danantara Indonesia. Pada hari kedua hadir Harris Azhar, Mira mewakili APINDO, Betty Yolanda selaku Director of Regional Programmes Business & Human Rights Resources Center, dan Siti Fajar Ningrum selaku Direktur Kepatuhan Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha.
“Sementara itu, pada hari ketiga narasumber hadir Patricia Rinwigati mewakili Djokosoetono Research Center Universitas Indonesia, Ignatius Denny Wicaksono selaku Kepala Divisi Pengembanga Bisnis Bursa Efek Indonesia, dan juga perwakilan dari OJK,” jelas Aditya.
Hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Munafrizal Manan, Staf Ahli Bidang Sipil dan Politik Harniati, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas H. Suwarta, dan seluruh jajaran pada Direktorat IDP HAM. (ebs)
Load more