Soal Pengawasan Tempat Hiburan Malam, Legislator Minta Provinsi DKI: Diperketat
- istimewa - antaranews
Kent pun mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika melihat tanda-tanda perdagangan anak. Ini bukan hanya tugas aparat dan ini perang melawan kejahatan kemanusiaan.
Ia menegaskan agar tidak boleh ada ruang di Jakarta untuk predator anak. Setiap anak berhak atas masa depan yang aman, sehat dan bermartabat. "Kita tidak akan membiarkan Ibu Kota menjadi surga bagi pelaku eksploitasi seksual," katanya
Jakarta tidak boleh menjadi surga bagi predator anak. "Setiap detik kita diam, ada anak lain yang terancam menjadi korban," katanya.
"Jika kita tidak bisa melindungi anak-anak, untuk apa kita menyebut diri sebagai pejabat publik? Jika hari ini kita diam, besok mungkin anak-anak kita yang menjadi korban," katanya.
Seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polda Metro Jaya. Tim Subdirektorat Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap 10 tersangka.
"Untuk tersangka ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) tidak ditahan karena masih berusia anak dan hanya dikenai wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. (aag)
Load more