Mendagri Isyaratkan Pemilu Kepala Daerah Bisa Lewat DPRD
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membuka wacana pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat.
Ia menyebut konstitusi memungkinkan skema tersebut tanpa harus melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
“Saya hanya bicara aturan saja ya. Kalau bicara aturan, kita lihat pasal 18 ayat 4, kalau saya tidak salah Undang-Undang Dasar. 18 B ayat 4, UUD 45. Itu kuncinya di situ. Kuncinya,” ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (29/7).
Menurut Tito, UUD 1945 hanya mengatur bahwa kepala daerah harus dipilih secara demokratis, namun tidak menjelaskan secara teknis mekanisme pemilihannya.
“Bahasanya seperti itu. Nah, kalau demokratis itu artinya, pasal ini, UUD 45 ini, menutup peluang dilakukan penunjukan. Kalau mau ada penunjukan, berarti harus ada amandemen terhadap UUD 45 pasal itu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemilihan secara demokratis tidak harus dilakukan secara langsung. Sistem perwakilan seperti pemilihan oleh DPRD juga dinilai sah secara konstitusional.
“Dalam teori demokrasi, demokratis itu bisa menggunakan langsung, dipilih oleh rakyat, bisa juga dipilih oleh perwakilan. Namanya demokrasi perwakilan. DPRD misalnya dipilih oleh rakyat, mereka yang memilih kepala daerah. Itu dimungkinkan dengan pasal itu,” jelas Tito.
Saat ditanya soal sikap Presiden Prabowo Subianto, Tito mengatakan Prabowo telah beberapa kali menyoroti mahalnya biaya dan potensi konflik dalam pemilukada langsung.
“Pak Presiden, karena biaya yang mahal, potensi konflik yang tinggi, bayangkan sampai bermiliar-miliar, kandidatnya belum lagi yang PSU, PSU, PSU, diulang-ulang terus, seperti sekarang di Papua. Ada yang kemampuan fiskalnya defisit, seperti di Kabupaten Bangka, di PSU lagi, uangnya habis hanya untuk memilih. Sementara, belum tentu yang kualitas terpilih baik juga,” ucap dia.
Ia juga mengungkap bahwa isu ini telah dibahas dalam rapat tertutup lingkup internal pemerintahan.
“Ya di internal kita ada rapat,” kata Tito.
Namun, saat ditanya apakah Presiden Prabowo akan menempuh jalur amandemen UUD atau tidak, Tito memilih untuk tidak merinci. (agr/dpi)
Load more