GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Bekasi, Kejaksaan Buka Peluang Tersangka Baru

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi selama periode tahun 2022-2024.
Kamis, 11 Desember 2025 - 00:18 WIB
Penyidik Kejati Jawa Barat saat memeriksa dua tersangka kasus tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi selama periode tahun 2022-2024.

"Tidak menutup kemungkinan tersangka baru karena penyidikan perkara ini masih terus berkembang," kata Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya dihubungi dari Cikarang, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyatakan penyidikan masih terus dilanjutkan guna membuat terang benderang perkara dimaksud, termasuk pemenuhan unsur untuk membuktikan apakah ada tersangka baru di luar dua orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam perkara ini.

Tim penyidik pidana khusus masih terus mendalami perkara ini melalui keterangan saksi terlibat serta terkait konstruksi kasus maupun hasil pengembangan terhadap sejumlah alat bukti yang mengarah pada pembuktian kesalahan.

"Pemeriksaan masih berjalan, tidak berhenti di dua tersangka ini. Tim masih memanggil para pihak terkait. Mohon bersabar nanti pasti kita informasikan," katanya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Barat Roy Rovalino Herudiansyah memastikan tahapan perkara ini masih terus dilanjutkan meski penyidik telah menetapkan dua orang selaku tersangka.

Roy juga menegaskan penyidikan perkara ini tetap mengedepankan prinsip hukum presumption of innocence atau praduga tak bersalah sampai penyidik menemukan pembuktian kesalahan secara penuh serta tanpa ada keraguan.

Pihaknya pada Selasa (9/12) menetapkan tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap RAS selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi dan S yang menjabat Wakil Ketua DPRD saat perkara korupsi ini terjadi.

Konstruksi kasus ini berawal pada tahun 2022 ketika DPRD Kabupaten Bekasi meminta kenaikan tunjangan perumahan bagi pimpinan maupun anggota. Akibat perkara tersebut, kerugian keuangan negara mencapai Rp20 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RAS ditahan di Rutan Kelas 1 Kebon Waru selama 20 hari ke depan terhitung sejak ditetapkan tersangka sedangkan S tidak dilakukan penahanan dikarenakan sedang menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin.

Para tersangka diancam dengan pidana pasal 2, pasal 3 jo. pasal 18 UU 31/1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 jo. pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo. pasal 56 KUHAP.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT