Legislator Golkar Tak Setuju PPATK Blokir Rekening yang Nganggur 3 Bulan: Sudah Masuk Terlalu Jauh
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng mengaku tidak setuju soal wacana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir rekening yang tidak aktif selama 3 bulan.
Menurutnya, langkah PPATK itu sudah terlalu jauh masuk ke ranah pribadi. Mekeng menyebut PPATK harus mempunyai landasan hukum yang kuat jika hendak bertindak seperti itu.
“Yang pertama, PPATK harus punya landasan hukum yang kuat. Bahwa dia mengatur penggunaan uang pribadi orang, menurut saya itu agak masuk terlalu jauh ke dalam ranah tersebut,” kata Mekeng di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (29/7).
Sebab, Politisi Partai Golkar itu menilai rekening yang tidak aktif selama 3 bulan bisa saja digunakan khusus untuk tempat menabung.
“Bagi orang, taruh uang di tabungan atau di rekening ya, dia tidak pakai itu kan banyak-banyak maksud. Mungkin memang dia tidak gunakan atau mungkin dia sengaja tabung di situ,” ungkapnya.
Mekeng juga mempertanyakan bagaimana PPATK mengetahui bahwa rekening itu sudah tidak aktif digunakan. Selain itu, landasan hukum yang digunakan PPATK terkait wacana itu juga belum jelas.
“Jadi harus ada landasan. Saya belum tahu landasan apa yang dipakai oleh PPATK untuk mengatakan begitu. Jadi menurut saya tidak setuju dengan itu,” kata dia. (saa/dpi)
Load more