Bukan Barang Baru, Lakban Kuning yang Melilit Kepala Arya Daru Dibeli Akhir Juni, Polisi: Memang Biasa Digunakan Pegawai Kemlu untuk...
- Carousell - Instagram @ddaru_chee - Lazada
Jakarta, tvOnenews.com - Bukan barang baru, ternyata lakban kuning yang melilit kepala diplomat Kemlu Arya Daru dibeli pada akhir Juni lalu.
Adapun pada 8 Juli 2025 lalu Arya Daru ditemukan tewas mengenaskan di indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi kepala terlilit lakban kuning.
Dia pertama kali ditemukan oleh penjaga indekosnya, yakni S yang kini menjadi saksi kasus tersebut.
Kejanggalan inilah yang membuat kasus ini menjadi sorotan publik terkait kebenaran kematiannya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan merujuk keterangan istri korban, lakban kuning tersebut dibeli Arya Daru sejak akhir bulan Juni saat dia pulang ke rumahnya di Yogyakarta.
"Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta," terangnya, Senin (28/7/2025).
Ade Ary menyebut istri korban mengakui pihaknya memiliki lakban kuning yang sama persis seperti yang melilit kepala Arya Daru.
Lakban kuning itu juga ada di rumah istri korban di Yogyakarta.
- Carousell - Instagram @ddaru_chee - Lazada
"Lakban tersebut ada juga di rumah korban di Yogyakarta dan segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding," ujar dia.
Sementara itu, berdasarkan keterangan rekan kerja korban di Kemlu, lakban kuning memang biasa digunakan oleh para pegawai Kemlu saat bepergian ke luar negeri.
"Lakban tersebut biasa digunakan pegawai yang bepergian ke luar negeri guna mempermudah mencari barang saat di bandara mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok," kata Ade Ary.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyebut penyidik mendapati barang bukti baru berupa hasil laboratorium forensik milik Arya Daru.
Sebentar lagi, kata dia, pihak kepolisian akan mengungkap kasus ini secara terang benderang.
"Jadi untuk kasus diplomat untuk hasil labfor sudah keluar. Sekarang masih dalam mensinkronisasi kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya bagaimana," terangnya, Minggu (27/7/2025) lalu.
Load more