Usut Kematian Diplomat Kemlu ADP, Polisi Periksa 15 Saksi dan 20 Rekaman CCTV
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP (39).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 15 saksi dan menganalisis rekaman dari 20 kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari TKP, kami menemukan sampel dan barang bukti yang diambil untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratoris. Ya proses ini lah yang memakan waktu, sehingga sambil menunggu hasilnya, kami memeriksa 15 saksi, mengecek TKP, lingkungan sekitar, dan mengambil rekaman dari 20 CCTV,” ungkap Ade Ary saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Ade Ary menyebut, proses pemeriksaan ini dilakukan secara ilmiah, laboratoris dan melibatkan sejumlah ahli.
"Jadi itu butuh waktu ya. Jadi mohon rekan-rekan bisa memahami proses yang kami lakukan," tegasnya.
Selain itu, Ade Ary menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan proporsional agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena proses penyelidikan yang kami lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan harus kami lakukan secara profesional dan proporsional, ya," pungkas dia.
Kapolda Metro Jaya Targetkan Rampung Penyelidikan dalam Sepekan
Sepekan sudah sejak ditemukannya jenazah Arya Daru Pangayunan (39) seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, namun penyebab pasti kematiannya masih menjadi teka-teki.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) dengan kondisi mengenaskan kepala terbungkus lakban dan pintu kamar terkunci dari dalam.
Meski Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya menargetkan penyelidikan rampung dalam sepekan, akan tetapi hingga kini belum ada kesimpulan final.
“Mungkin seminggu lagi selesai. Insya Allah mudah-mudahan bisa selesai ya,” ucap Karyoto, Jumat (11/7) lalu.
Pihak kepolisian mengaku masih melakukan pendalaman terhadap berbagai bukti.
Di antaranya adalah rekaman CCTV, hasil autopsi forensik, serta pemeriksaan data digital dari ponsel dan laptop milik korban.
“Digital forensik akan melihat dengan siapa korban berkomunikasi, jam berapa, dan ke mana saja aktivitasnya terekam,” jelas Karyoto.
Load more