News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asas Dominus Litis di RUU KUHAP: Antara Integrasi Kewenangan dan Ancaman Penyalahgunaan

Dominus litis dalam RUU KUHAP picu perdebatan. Pengawasan eksternal dan integrasi antarlembaga hukum dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan.
Kamis, 24 Juli 2025 - 16:28 WIB
Ilustrasi palu hakim di persidangan
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Perubahan dalam sistem hukum pidana bukan perkara sepele. Setiap revisi atau rancangan undang-undang, terlebih yang menyangkut hukum acara pidana, mesti melalui kajian yang cermat. Salah satu isu yang kini mencuat adalah penguatan asas dominus litis dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Wacana ini memantik respons kritis dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Permasalahan utama muncul dari kekhawatiran bahwa kewenangan jaksa yang terlalu dominan dalam proses penanganan perkara akan membuka ruang penyalahgunaan wewenang. Konsentrasi kekuasaan tanpa pengawasan berimbang, kerap kali berujung pada ketimpangan dalam sistem peradilan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disharmoni antarlembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan selama ini juga memperkuat argumen perlunya sistem koordinasi yang jelas, khususnya pada tahap prapenuntutan. Jika dominus litis diterapkan tanpa rambu yang ketat, kekuasaan yang terkonsentrasi berpotensi menjadi alat politik.

Menurut banyak pihak, penegakan hukum idealnya berjalan dengan prinsip integrasi yang seimbang, bukan dominasi satu institusi atas lainnya. Sistem hukum yang sehat mengedepankan koordinasi, bukan subordinasi. Maka, rancangan perundang-undangan pun harus diarahkan pada keadilan yang merata.

Diskusi publik bertema "Dominus Litis dalam RUU KUHAP" yang diadakan oleh Forum Diskusi Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) menjadi ajang pertukaran gagasan terkait isu ini. Di forum tersebut, berbagai pandangan akademis dilontarkan dengan argumentasi tajam dan jernih.

Dr. Febby Mutiara Nelson dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa problem utama terletak pada lemahnya koordinasi penyidik dan jaksa. Ia menilai, “RUU KUHAP perlu memasukkan mekanisme pengawasan eksternal terhadap kolaborasi antara jaksa dan penyidik.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senada, Dr. Hendri Jayadi Pandiangan dari UKI mengingatkan bahwa dominus litis yang saat ini berlaku dalam perkara korupsi, jika diterapkan luas, bisa berbahaya. “Ada kekhawatiran asas dominus litis dapat memusatkan kekuasaan kejaksaan secara berlebih dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya integrasi antarlembaga hukum: “Sistem peradilan pidana harus mengedepankan koordinasi antarpenyidik, jaksa, hakim, dan advokat.”

Lebih lanjut, ia mengusulkan solusi praktis berupa aturan teknis bersama. “Diperlukan SKB antara Polri, Kejaksaan, KPK, dan TNI untuk mengatur peran masing-masing secara adil dan terukur,” sarannya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.
Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Pengajuan banding yang dilakukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) tidak serta-merta menangguhkan sanksi yang dijatuhkan FIFA.
Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Megawati Hangestri tak menutup-nutupi pandangannya soal pembinaan voli Indonesia. Berbekal merantau di empat negara, Megatron beri perbandingan signifikan.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT