Bansos Presiden Covid-19 Mulai Diusut KPK, Ada Apa?
- istimewa - Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini sorotan sebagian publik menyoroti isu KPK sedang usut bansos presiden Covid-19. Sontak, hal itu menuai pertanyaan publik.
Dalam hal ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pengusutan dilakukan saat memeriksa Direktur Utama PT Winti Nur Aflah atas nama Santi Yusianti pada Jumat (18/7).
"Saksi hadir, dan didalami terkait barang yang disuplai, besaran kuantitasnya, serta kewajaran harganya," ujar Budi, Selasa (22/7/2025).
Pada pekan yang sama, KPK pada Rabu (16/7), mendalami peran dua saksi dalam operasional pemberian paket bansos presiden untuk penanganan Covid-19 tersebut.
Dua saksi itu adalah Direktur PT Envio Global Persada Richard Cahyanto, dan mantan Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.
Menurut KPK, modus dalam kasus tersebut adalah mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Dengan demikian, kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut berdasarkan perhitungan awal mencapai Rp125 miliar.
Adapun penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.
Dalam kesempatan berbeda, Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden ke-7 RI pada 27 Juni 2024, mempersilakan KPK untuk mengusut kasus tersebut. (aag)
Load more