Polda Jabar Ringkus Nenek, Otak Perdagangan Bayi Jaringan Internasional ke Singapura
- Cepi Kurnia/tvOne
Bandung, tvOnenews.com - Seorang perempuan berusia 69 tahun bernama Lie Siu Luan berhasil dibekuk Ditreskrimum Polda Jabar dan Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta sesaat setelah ia mendarat dari Singapura, pada Jumat (18/7/2025) sore.
Lie yang sempat buron merupakan otak utama dan agensi besar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang telah beroperasi selama bertahun-tahun.
"Tersangka diketahui merupakan agensi besar dalam sindikat jual beli bayi lintas negara dengan jaringan yang tersebar di sejumlah kota di Indonesia antara lain Bandung, Tangerang dan Pontianak," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu (19/7/2025).
- Antara
Ia juga diketahui aktif berkomunikasi dengan para calon adopsi atau disebut adopter di Singapura yang menjadi salah satu negara tujuan pengiriman bayi.
"Lie Siu Luan alias popo ini merupakan aktor intelektual agensi besar yang memperdagangkan bayi jaringan internaional di Singapura," katanya.
Hendra mengatakan, Lie Siu Luan di Singapura menjual bayi tersebut secara langsung sejak tahun 2023 dan telah menjual 25 bayi ke Singapura.
Sebanyak 6 bayi berhasil diselamatkan yang kini dititipkan di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhamadiyah Bandung.
"Tersangka mengatur proses mulai dari pencarian ibu hamil proses persalinan hingga penyerahan bayi kepada pihak luar negeri. Modusnya dibalut seolah-olah sebagai proses adopsi legal padahal ini merupakan kejahatan perdagangan manusia," katanya.
Sementara itu saat ini polisi masih meminta keterangan wanita paruh baya itu pasalnya sampai saat ini sulit dimintai keterangan.
- Istimewa
Sejauh ini polisi telah berhasil mengamankan 14 tersangka sementara dua orang lainnya masih DPO.
Kasus tersebut terbongkar diketahui adanya laporan orang tua yang anaknya diadopsi ke Polda Jabar karena merasa tertipu uang biaya adopsi tidak dibayar. (cep/muu)
Load more