Jarah dan Rusak Warung Kelontong di Jakarta Pusat, Dua Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi
- Dokumentasi tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Aksi penjarahan barang dagangan dan perusakan warung kelontong terjadi di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi saat tawuran di lokasi tersebut sedang berlangsung. Kedua pelaku merupakan bagian dari kelompok yang terlibat tawuran pada Rabu (16/7) dini hari.
Saat ini, kedua pelaku telah diringkus polisi.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan, aksi penjarahan tersebut bermula saat dua kelompok remaja terlibat tawuran di depan Apartemen Green Pramuka City, Rawasari Selatan.
Salah satu kelompok mengejar lawannya hingga masuk ke warung kelontong milik JY.
“Mereka merusak warung korban lalu mengambil barang dagangan di dalamnya. Setelah mendapat laporan, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua pelaku pada hari yang sama,” ungkap Pengky, Kamis (17/7).
Pengky mengungkap, dua pelaku yang diamankan berinisial MBP (16) dan MRAIA (22). MBP diketahui masih berstatus pelajar, sementara MRAIA adalah mahasiswa. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, rekaman video aksi tawuran, serta dua unit handphone milik pelaku.
Pengky menambahkan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang turut melakukan perusakan dan penjarahan.
“Kami sudah kantongi identitas pelaku lainnya dan akan terus melakukan pengejaran,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, serta Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menuturkan, penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat Polri terhadap keresahan masyarakat akibat aksi tawuran yang kerap menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa.
“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Tawuran yang meresahkan warga apalagi sampai menjarah barang dagangan orang lain, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujar Susatyo, Kamis (17/7).
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku tawuran di wilayah Jakarta Pusat.
Load more