Oknum Polisi Dilaporkan Gara-Gara Dituding Ajak Istri Orang Berzina di Kantor sambil Nyabu, Polsek Baguala Buka Suara
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Baguala buka suara soal anggotanya dilaporkan karena diduga berzina dengan istri orang sambil konsumsi narkoba jenis sabu di kantor polisi.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menjelaskan, saat ini kasus dugaan anggota polisi berzina dengan istri orang sambil nyabu di Mako Polsek Baguala masih didalami Propam.
Diketahui, oknum polisi tersebut adalah Bripka MMM. Ia diduga mengajak istri orang berinisial AP berzina di kantornya.
Suami AP kemudian melaporkan dugaan perzinaan ini ke polisi pada 10 Juli 2025 lalu.
Laporan itu menuding Bripka MMM telah melanggar kode etik dan disiplin pekerjaannya.
Meski demikian, pihak kepolisian saat ini belum menemukan cukup bukti soal dugaan perzinaan itu.
"Untuk saat ini, belum ditemukan cukup bukti menyangkut laporan perzinaan maupun penggunaan narkoba yang diduga dilakukan oleh terlapor," kata Rositah, Selasa (15/7/2025).
Walaupun begitu, Rositah juga menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Sementara itu, pihak Bripka MMM dan AP akan melaporkan balik pelapor karena merasa nama baiknya tercemar.
Bripka MMM hari ini berencana untuk melayangkan laporan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Dari keterangan yang dihimpun, AP justru berencana melaporkan balik pelapor atas dugaan penganiayaan saat dipaksa mengakui perbuatan tersebut," katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Rositah pun menegaskan pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan sesuai aturan.
"Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif dan transparan sesuai aturan yang berlaku," katanya lagi. (ant/iwh)
Load more