Sidang Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Seperti Perang Rudal dan Roket
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Tom Lembong mengungkap bahwa dirinya baru pertama kali tertimpa perkara hukum dalam kasus tindak pidana korupsi dalam proyek impor gula ini. Tom menganggap persidangan yang dijalani bagaikan perang rudal dan roket.
Hal ini disampaikan dirinya saat membacakan draft duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (14/7/2025).
Tom mengaku bahwa baru pertama kali menyaksikan pertarungan langsung dalam persidangan. Berbagai tuduhan hingga kesaksian diluncurkan dalam medan pertempuran (persidangan).
"Perkara ini adalah pertama kalinya dalam hidup saya, saya menyaksikan langsung, bahkan langsung dari kursi seorang terdakwa, pertarungan dalam persidangan antara penuntut, penasihat hukum, para saksi, para ahli, terdakwa dan pihak-pihak lain yang menjadi bagian dari perkara," kata Tom Lembong.
"Yang saya amati, pertarungan ini benar-benar seperti perang, dengan rudal dan roket tuduhan, bantahan, kesaksian, serta keterangan, pro dan kontra, yang diluncurkan ke dalam medan pertempuran," sambungnya.
Kemudian Tom mengatakan bahwa semua pihak menyerahkan seluruhnya demi kemenangan. Dirinya menilai hal ini merupakan suatu yang wajar.
"Benar-benar 'All Hands on Deck' semua pihak mengerahkan semua sumber daya, demi kemenangan. Tepat banget istilah 'Kabut dan Asap Peperangan' atau maaf dalam Bahasa Inggris 'The Fog of War'. Tentunya bahwa semua pihak bertarung sekeras-kerasnya untuk menang, itu adalah hal yang wajar," tutur Tom Lembong.
Selanjutnya Tom menegaskan bahwa saat ini sidang sudah sampai tahap puncak. Maka sudah saatnya ia mengajak semua pihak untuk mengambil jeda sejenak. Hal ini agar majelis hakim dapat mempertimbangkan dan merenungkan perkara ini dengan pikiran, hati dan jiwa yang juga tenang dan jernih.
"Itulah kenapa sekali lagi, saya mengajak semua pihak untuk sekarang masuk ke dalam sebuah masa dimana kita hanya mengedepankan fakta, realita, dan logika objektif," jelas Tom Lembong.
Untuk diketahui, Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Load more