Komisi III DPR RI Pastikan Masih Terima Masukan Revisi KUHAP
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya masih menerima setiap masukan dari berbagai pihak terkait revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dia mengatakan RUU KUHAP masih dibahas di tingkat I atau belum disahkan di Rapat Paripurna. Oleh karena itu, Komisi III masih bisa menerima seluruh aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.
“Sahnya undang-undang itu adalah di Paripurna. Bukan hanya di undang-undang ini sebetulnya, semua undang-undang,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
“Selama janur kuning Paripurna belum diketuk, masih terbuka peluang. Dulu KUHP aja batal,” sambungnya.
Adapun dalam rapat dengan Komnas Perempuan, LBH Apik, PBB, dan Gema Keadilan, Habiburokhman menjelaskan Panja RUU KUHAP Komisi III akan melakukan kajian kembali setelah tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) selesai bekerja.
Pada kajian ini, Panja akan membahas kembali berbagai masukan RUU KUHAP yang baru disampaikan. Setelah selesai pembahasan, Komisi III DPR akan mengambil keputusan pengesahan tingkat I untuk kemudian dibawa atau disahkan di Rapat Paripurna.
“Kalau logika standarnya ketika di panja selesai berarti sampai di Paripurna tidak ada perubahan, tetapi tidak demikian, masih bisa sangat mungkin kalau sudah disetujui di tingkat pertama, di Paripurna kalau ada usulan perubahan ya masih bisa secara faktanya,” jelas Habiburokhman.
Politisi Partai Gerindra itu juga membantah bahwa Komisi III DPR membahas RUU KUHAP secata tidak transparan ke publik. Dia menekankan pihaknya selalu menerima seluruh elemen masyarakat jika mereka ingin menyampaikan aspirasi terkait RUU KUHAP.
“Tidak ada, coba cek, ada yang sudah pernah mengajukan RDPU lalu ditolak? Tidak ada. Tadi pagi saya cek lagi, ada lagi enggak yang mengajukan RDPU, tidak ada ya, belum ada,” tuturnya.
“Silakan, selama proses ini belum di Paripurna, kita akan terbuka menerima masukan masyarakat,” tutup Habiburokhman. (saa/raa)
Load more