Cerita Awal Mula Hasto Kenal Harun Masiku, Ngaku Baru Sekali Bertemu untuk Daftar Caleg
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
“Harun diantarkan oleh pihak kesekretariatan partai. Ia menyebutkan aspek historis bahwa dirinya pernah menjadi pengurus di bank pada tahun 2000 dan terlibat dalam penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk kongres pertama partai. Karena nama senior partai disebut, kami menerima Harun sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan partai,” ungkap Hasto di hadapan majelis hakim.
Namun, dalam konteks ini, JPU juga mempertanyakan alasan Harun Masiku, yang berasal dari Toraja, ditempatkan di daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I, bukan di wilayah asalnya.
Hasto menjelaskan bahwa penetapan caleg merupakan keputusan DPP PDIP yang bersifat final dan mengikat.
“Semua calon anggota legislatif harus menerima keputusan DPP. Penempatan Harun di Sumsel I adalah usulan dari yang bersangkutan sendiri. Tidak ada konsultasi lebih lanjut dengan saya mengenai penempatan tersebut,” tegas Hasto.
Ia menambahkan bahwa penetapan caleg dilakukan melalui proses demokratis sesuai Undang-Undang, dan klarifikasi hanya dilakukan jika penempatan caleg berada di luar usulan daerah pemilihan yang diajukan.
Terkait pertemuan dengan Harun, Hasto menegaskan bahwa ia hanya bertemu sekali dengan Harun Masiku saat yang bersangkutan memperkenalkan diri.
Ia juga membantah bahwa Harun sering menemuinya, baik di rumah aspirasi maupun di kantor DPP PDIP.
"Pada proses pencalegan tahun 2019 itu harun sering menemui terdakwa, baik rumah aspirasi atau DPP waktu itu?," tanya JPU.
"Hanya satu kali ketemu saya saat memperkenalkan diri dan saya minta untuk mengisi formulir di sekretariat hanya satu kali itu," tegas Hasto.
Sidang ini menjadi sorotan karena Harun Masiku, yang merupakan mantan caleg PDI Perjuangan, tersangkut kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri, dan keterangan Hasto dalam sidang ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait kasus yang menjeratnya. (rpi/muu)
Load more