Puluhan Mahasiswa yang Anarkis saat Demo di Kemenpora Ditangkap, Enam Jadi Tersangka karena Sebabkan Polisi Alami Luka Bakar
Polisi mengamankan 20 mahasiswa yang anarkis saat berdemonstrasi di depan gerbang Gedung Kemenpora RI, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Senin (23/6).
Rabu, 25 Juni 2025 - 18:58 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Kami terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya," tegasnya.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal KUHP, yakni; Pasal 170 KUHP (kekerasan secara bersama-sama), Pasal 351 KUHP (penganiayaan), Pasal 160 KUHP (penghasutan); Pasal 213 dan 214 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dan motif di balik aksi unjuk rasa yang berubah menjadi kekerasan tersebut. (rpi/dpi)
Â
Load more