ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvonenews.com - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Dirut Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, telah rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kantor Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025).
Berdasar pantauan tvOnenews.com di lokasi, Iwan diperiksa selama kurang dari 12 jam lamanya. Pasalnya, Iwan mulai memasuki gedung bundar Kejagung sejak pukul 09.35 WIB pukul 20.42 WIB.
Adapun, pemeriksaan ini adalah pemeriksaan keempat terhadap Iwan Kurniawan Lukminto.
Menurut dia, pemeriksaan ini bagian dari penyidikan terkait operasional perusahaan, khususnya pengelolaan perusahaan setelah ia menjabat sebagai Dirut.
Usai diperiksa 12 jam, Iwan mengungkapkan bahwa ia telah menjawab sekitar 24-25 pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Hari ini agak lebih panjang, sekitar 24-25 pertanyaan. Masih tetap tentang operasional perusahaan, dan bagaimana memanage perusahaan setelah saya menjadi dirut,” ucap Iwan Kurniawan kepada wartawan di lokasi.
Pemeriksaan kali ini, menurut Iwan, bersifat normatif dan tidak melibatkan konfrontasi dengan pihak lain, termasuk kakaknya, Iwan Setiawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Load more