ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Kejagung Didesak Periksa Eks Bupati Tangerang dan Eks Sekda soal HGB Pagar Laut PIK 2

Ahmed Zaki Iskandar dan Moch. Maesyal Rasyid terseret atas dugaan keterlibatan dalam penerbitan HGB di atas kawasan pagar laut yang kini proyek reklamasi PIK 2.
Selasa, 17 Juni 2025 - 17:17 WIB
Gedung Kejagung RI
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memeriksa mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, atas dugaan keterlibatan dalam penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas kawasan pagar laut yang kini menjadi bagian dari proyek reklamasi PIK 2.

"Penerbitan HGB di wilayah yang sebelumnya merupakan kawasan tambak dan pemukiman nelayan pesisir, serta pengesahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) yang memuluskan alih fungsi lahan, merupakan kejahatan tata ruang dan pelanggaran prinsip keadilan sosial yang terang-terangan," kata dia dalam keterangannya, Selasa (17/6/2026).

Menurutnya, selama ini nama Zaki Iskandar dan Maesyal Rasyid seolah kebal hukum, padahal proses terbitnya izin-izin reklamasi dan perubahan peruntukan lahan dalam Perda RTRW Kabupaten Tangerang jelas terjadi saat mereka menjabat.

"Kejaksaan Agung harus hadir dan bertindak tegas usut keterlibatan para pejabat Tangerang ini," ujarnya.

tvonenews

Dia juga menilai, praktik semacam ini mencerminkan malaadministrasi tata ruang dan patologi kekuasaan lokal yang menjadikan instrumen hukum daerah sebagai alat legitimasi kepentingan korporasi besar.

"Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Rakyat pesisir korban, ruang hidup mereka digusur atas nama pembangunan, sementara pengusaha dan pejabat yang bermain tanah justru tak tersentuh," tegas dia.

MPSI juga menegaskan penyusunan Perda RTRW seharusnya tunduk pada prinsip-prinsip partisipasi publik, keterbukaan, serta kajian lingkungan dan sosial yang komprehensif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

"Namun dalam kasus ini terkesan kuat bahwa Perda RTRW Kabupaten Tangerang hanyalah kedok legal-formal untuk mengesahkan ekspansi proyek PIK 2 milik swasta, yang sejak awal didesain menjebol ruang hidup warga pesisir demi keuntungan ekonomi segelintir elite," terangnya.

Hal ini jika mengacu pada Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 45/PUU-IX/2011 tentang hak atas lingkungan hidup dan ruang yang layak, maka yang dilakukan dalam kasus ini adalah bentuk perampasan ruang secara sistematis.

MPSI mendesak Kejaksaan Agung tidak hanya membuka penyelidikan baru, tetapi juga melakukan audit forensik terhadap seluruh dokumen izin yang dikeluarkan selama masa kepemimpinan Zaki Iskandar dan Sekda Maesyal Rasyid.

"Ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan kolusi dengan pengembang dalam alih fungsi kawasan. Jangan sampai praktik buruk ini terus berlangsung dan menjadi preseden buruk tata kelola ruang di Indonesia," pungkasnya.(lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT