News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aset KBRI Disita Pengadilan Prancis, Yusril: Tapi Sekarang Banding

Pengadilan Prancis menyatakan untuk melakukan penyitaan terhadap aset milik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris,
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 17 Juni 2025 - 04:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Prancis menyatakan untuk melakukan penyitaan terhadap aset milik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris, Prancis setelah adanya putusan permohonan eksekusi dari Navayo International AG. Pemerintah Indonesia pun menyatakan banding.

Melalui Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa putusan penyitaan aset KBRI itu belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Hal itu karena pemerintah Indonesia masih melawan dengan mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya dinyatakan disita oleh Pengadilan Paris, tapi kan sekarang banding jadi belum inkrah dan putusan bandingnya belum ada," kata Yusril Ihza kepada wartawan di Depok, dikutip Senin (16/6/2025).

Yusril menjelaskan bahwa permohonan eksekusi Navayo International AG saat ini masih berlangsung. Dia menyebut putusan sidang di Pengadilan Prancis belum sepenuhnya dinyatakan dikabulkan.

"Proses persidangannya sedang berjalan di Pengadilan Paris dan ketika Pemerintah Indonesia juga mengajukan bukti-bukti di Pengadilan Paris. Majelis Hakim itu menunda putusan, jadi masih beberapa bulan lagi baru akan disidangkan kembali oleh Pengadilan Tinggi Paris," beber Yusril.

Lebih lanjut, kata Yusril, permohonan eksekusi dari Navayo International AG belum final. Sebab, Pemerintah Indonesia masih berupaya mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

Sebelumnya, Aset milik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris, Prancis, terancam disita setelah pengadilan setempat mengabulkan permohonan eksekusi dari Navayo International AG.

Perusahaan asal Eropa itu mengklaim hak atas properti pemerintah Indonesia sebagai bagian dari sengketa proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) yang telah berlarut sejak 2016.

Namun, pemerintah Indonesia tak tinggal diam. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa eksekusi tersebut melanggar Konvensi Wina yang melindungi aset diplomatik.

“Itu menyalahi Konvensi Wina untuk pelindungan terhadap aset diplomatik yang tidak boleh disita begitu saja dengan alasan apa pun,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

“Walaupun hal ini sudah dikabulkan oleh pengadilan Prancis, pihak kita tetap akan melakukan upaya-upaya perlawanan untuk menghambat eksekusi ini terjadi," tambahnya.

Persoalan ini bermula dari kontrak antara Kementerian Pertahanan RI dan Navayo International AG pada 2016 untuk pengadaan Satkomhan.

Kontrak tersebut menyebutkan bahwa setiap sengketa akan diselesaikan melalui arbitrase di Singapura. Ketika konflik muncul, Navayo menggugat pemerintah Indonesia dan memenangkan putusan arbitrase, yang mewajibkan RI membayar ganti rugi dalam jumlah besar.

Tak puas dengan arbitrase, Navayo melanjutkan upayanya ke pengadilan Prancis pada 2022 dan berhasil memperoleh izin untuk menyita aset pemerintah Indonesia di Paris, termasuk rumah tinggal pejabat diplomatik RI.

“Persoalan ini serius karena kita kalah di arbitrase negara lain, dan kita harus menghormati putusan pengadilan, walaupun kita tahu ada aspek-aspek yang bisa digunakan untuk menghambat pelaksanaan putusan ini,” kata Yusril.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah Indonesia akan menempuh jalur diplomasi untuk mencegah eksekusi tersebut. Yusril dijadwalkan bertolak ke Paris akhir Maret untuk menghadiri pertemuan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pertumbuhan Ekonomi (OECD) serta membahas masalah ini dengan Menteri Kehakiman Prancis.

“Masalah ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah Prancis karena bisa menjadi preseden global. Jika pengadilan negara tertentu bisa menyita aset diplomatik akibat sengketa dengan perusahaan swasta, maka negara lain bisa mengalami hal yang sama,” tegasnya.

Pemerintah juga akan meninjau kembali jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan. Menurut Yusril, keputusan arbitrase harus dipertimbangkan dengan cermat, terutama karena Navayo diduga melakukan wanprestasi.

“Menurut perhitungan BPKP, pekerjaan yang sudah dilakukan oleh pihak Navayo hanya senilai Rp 1,9 miliar, jauh di bawah nilai kontrak. Tapi ketika kita kalah di arbitrase Singapura, kita harus membayar dalam jumlah yang sangat besar,” ungkapnya.

Di dalam negeri, Kejaksaan Agung telah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek ini dan memanggil pihak Navayo untuk diperiksa. Namun, perusahaan tersebut berkali-kali mangkir dari panggilan hukum.

“Pihak Navayo sudah berapa kali dipanggil oleh Kejaksaan Agung, tapi tidak kunjung hadir,” ungkap Yusril.

Sebagai langkah tegas, pemerintah akan menetapkan pihak Navayo sebagai tersangka jika cukup bukti ditemukan dan meminta Interpol untuk mengejar serta membawa mereka ke Indonesia.

“Kalau memang ternyata di balik semua ini ada korupsi, kenapa pemerintah Indonesia harus membayar kompensasi begitu besar kepada pihak Navayo?” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rapat koordinasi terkait kasus ini juga dihadiri oleh Wakil Menko Polhukam Lodewijk Freidrich Paulus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jamdatun) Narendra Jatna, dan Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan.

Pemerintah kini berpacu dengan waktu untuk mencegah aset negara jatuh ke tangan pihak asing.  (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport menyuguhkan sosok Kierana Alexandra Atlet skating pembawa Bendera Indonesia di Closing Ceremony SEA Games 2025 hingga bayaran fantasis Jake Paul.
Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Skandal Derbi di Thailand Hingga Jay Idzes Jadi Andalan Sassuolo

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Skandal Derbi di Thailand Hingga Jay Idzes Jadi Andalan Sassuolo

Dari mulai skandal derbi di Thailand hingga Jay Idzes jadi andalan Sassuolo, berikut sejumlah hasil pertandingan Timnas Indonesia abroad. 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT