Anak Tega Bunuh Ayah Tiri di Bandung gegara Tak Dipinjamkan Motor, Ibu Kandung Digigit
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kasus anak diduga membunuh ayah tirinya di wilayah Desa Ciapus, Banjaran, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono mengatakan, kejadian berawal saat pelaku hendak meminjam motor milik korban, Senin (5/5). Namun, korban tidak mengizinkan motornya dipinjam pelaku.
"Pelaku ingin meminjam motor milik korban, namun tidak diizinkan. Hal itu memicu percekcokan, lalu pelaku memukul korban berulang kali di bagian belakang kepala menggunakan balok kayu," kata Aldi dalam keterangannya, Rabu.
Aldi menjelaskan, korban berinisial ES (61) yang merupakan ayah tiri pelaku meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala.
Tidak hanya itu, pelaku juga sempat melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya, ES (57), yang mengalami luka akibat dorongan dan gigitan.
"Pelaku langsung diamankan oleh warga setempat usai kejadian dan diserahkan ke pihak kepolisian. Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, membawa jenazah korban ke rumah sakit, dan melakukan autopsi," ujarnya.
Pelaku, kata Aldi, merupakan residivis yang kerap membuat onar di lingkungan keluarga. Adapun penolakan korban untuk meminjamkan sepeda motor diduga karena khawatir kendaraan tersebut akan digadaikan atau disalahgunakan oleh pelaku.
"Bahwa memang korban tidak memberikan karena khawatir motornya akan digelapkan atau digadaikan. Sehingga almarhum tidak memberikan sepeda motor yang akan dipinjam oleh pelaku," ujarnya.
Saat ini pelaku telah ditahan Satreskrim Polresta Bandung. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dan/atau Pasal 338 KUHP, dan/atau Pasal 351 Ayat 2 dan 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ant/dpi)
Load more