News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Penahanan Nikita Mirzani Kembali Diperpanjang Selama 30 Hari, Begini Penjelasan Polisi

Masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya IM yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman diperpanjang selama 30 hari.
Jumat, 2 Mei 2025 - 17:23 WIB
Artis Nikita Mirzani jalani masa penahanan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya IM yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman diperpanjang selama 30 hari.

“Terhadap tersangka dugaan tindak pidana pengancaman pemerasan melalui media elektronik, dan atau TPPU atas nama tersangka IM dan tersangka NM berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selayan, maka mulai hari ini terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan dalam penyidikan di Ditressiber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (2/5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Ade Ady menerangkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara tersangka yang dimintakan oleh tim JPU.

“Kemudian saat ini penyidik terus melakukan atau melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk JPU, di surat p19 nya,” ucap Ade Ary.

Sementara itu, Ade Ary menyebutkan bahwa pekan depan setelah berkas lengkap, maka berkas akan dikembalikan ke JPU.

“Minggu depan setelah proses pelengkapan itu, penyidik akan mengirimkan kembali ke JPU. Jadi proses penyidikan masih berlangsung oleh rekan-rekan kami oleh Ditressiber Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Ary.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap Rp5 miliar, yakni artis Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail menjadi 40 hari. 

Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa Nikita telah menjalani masa penahanan selama 20 hari sejak 4 Maret 2025 lalu sampai 24 Maret hari ini. 

Kemudian, tim penyidik memperpanjang masa penahanan terhadap keduanya. 

"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melaksanakan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka, sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei terhadap saudari NM dan saudara IM," ucap Ade Ary, Senin (24/3). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, saat itu Ade Ary tidak menjelaskan secara gamblang terkait alasan perpanjang masa penahanan itu.

Dia hanya menyebut bahwa alasan perpanjangan penahanan ini sudah sesuai dengan yang diatur Kitab Undang-Undang Kukum Acara Pidana (KUHAP). 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan bentuk distorsi terhadap semangat reformasi 1998.
Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menepis soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Pemerintah Indonesia memantau ketegangan yang kembali meningkat di Yaman, khususnya di wilayah selatan, menyusul serangkaian serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi ke provinsi al-Dhale pada Rabu (7/1/2026) waktu setempat yang menewaskan empat warga sipil dan melukai enam lainnya.
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibag banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyatakan belum dapat memastikan masa depan Robert Lewandowski bersama Blaugrana setelah musim panas mendatang.
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Terungkap alasan sebenarnya wanita bernama Khairun Nisya (23) nekat menyamar sebagai pramugari gadungan maskapai Batik Air. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT