Kemendagri Selidiki soal Dugaan Lucky Hakim Pergi ke Jepang Tanpa Izin, Gunakan Uang Negara?
Kemendagri masih mendalami soal Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang pergi ke Jepang bersama keluarga tanpa izin saat libur lebaran Idul Fitri 2025.
Rabu, 9 April 2025 - 00:30 WIB
Sumber :
- istimewa
“Dalam peraturan pemerintah, jangka waktu adalah 14 hari. Tapi tentu tidak tertutup kemungkinan lebih cepat. Sementara sudah pasti Pak Bupati ini juga punya banyak tugas dan kewajiban yang dijalankan di Indramayu dan kami tentu mempertimbangkan itu dan hal-hal lainnya,” jelas Husni.
Lebih lanjut Husni menyebutkan dalam hal ini pihaknya masih akan melakukan pendalaman. Termasuk menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini.
“Saat ini kami dari Inspektorat masih melakukan pendalaman, masih akan melakukan pemanggilan-pemanggilan kepada subjek yang disebutkan oleh Pak Bupati pada saat pemeriksaan tadi,” ucap Husni. (ars/aag)
Load more