ADVERTISEMENT
Advertnative
Menurut dia, permohonan izin tersebut tidak dapat diproses lantaran waktu pengajuannya dinilai kurang dari 14 hari kerja sebagaimana diatur dalam ketentuan.
“Waktu itu saya merasa pengajuan sudah cukup, tapi staf menjelaskan soal aturan 14 hari kerja. Akhirnya saya memilih memajukan kepulangan jadi tanggal 6 April agar bisa kembali bekerja pada 8 April,” jelasnya.
Lucky Hakim mengatakan keputusan memajukan kepulangan diambil sebagai bentuk tanggung jawab agar tidak meninggalkan tugas sebagai kepala daerah pada hari kerja.
Dia menilai langkah tersebut sesuai dengan semangat aturan yang berlaku.
Lucky Hakim juga mengaku baru mengetahui adanya surat edaran tentang pembatasan perjalanan selama masa libur Lebaran saat sudah berada di Jepang karena belum sempat membaca seluruh dokumen yang masuk.
“Mungkin saya kurang teliti. Banyak surat masuk setiap hari dan saya belum sempat membaca semuanya,” ujarnya.
Selama berada di luar negeri, kata dia, dirinya mengatakan tetap berkomunikasi secara intens dengan Wakil Bupati Indramayu untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal.
Load more