Polisi Sebut Ada Luka Lecet di Bibir-Infeksi Paru Pada Tubuh Jasad Jurnalis di Hotel Jakbar
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap temuan baru dalam kasus tewasnya wartawan berinisial SW (33) yang ditemukan di sebuah hotel, wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4/2025) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa hasil autopsi sementara, ditemukan adanya luka lecet pada bibir korban.
“Luka lecet pada bibir akibat kekerasan tumpul (diduga karena jatuh membentur lantai),” ujar Ade Ary, kepada wartawan, pada Minggu (6/4/2025).
Selain itu Ade Ary mengungkap bahwa ditemukan juga adanya infeksi pada paru-paru korban.
“Paru kanan terdapat perlengketan hebat pada hampir seluruh permukaannya ke dinding dada (tanda adanya infeksi paru), terdapat massa dugaan infeksi pada paru kanan bagian atas,” tuturnya.
Sementara itu Ade Ary menerangkan bahwa korban terindikasi infeksi pada paru-paru atau dugaan dokter memiliki riwayat penyakit TBC.
Kemudian juga didapati adanya perbendungan pada hampir seluruh organ-organ tubuh dan terdapat nasi dan sayuran dalam lambung dalam kedadam setengah tercerna.
Namun untuk memastikan penyebab kematian korban, telah diambil sampel organ untuk pemeriksaan toksikologi dan histopatologi.
“Namun guna memastikannya masih harus menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi,” tukasnya.
Sebelumnya, Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus tewasnya jurnalis berinisial SW (33) yang ditemukan di sebuah hotel, wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4/2025) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa ditemukan adanya obat-obatan di kamar, lokasi tewasnya korban.
“Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban, Promag tablet, Mycoral ketoconazole (obat Jamur), Rifampicin (antibiotik-mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti tuberkulosis), Viva White Clean & Mask,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Minggu (6/4/2025).
Sementara itu Ade Ary menerangkan bahwa dipastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan, baik luka jeratan maupun luka sayatan. Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat,” ujar Ade Ary.
Kemudian waktu kematian korban diperkirakan antara 8 jam sampai dengan 24 jam sebelum pemeriksaan luar pada 4 April 2025.
Load more