Jakarta, tvOnenews.com - Beredar video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita merasa kesal lantaran dimintai uang senilai Rp3 juta oleh polisi untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam video yang diunggah oleh akun @vanc1Bozz di media sosial X (Twitter), dinarasikan bahwa wanita yang merupakan korban curanmor tersebut dimintai uang Rp 3 juta oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tudingan tersebut tidak benar alias bohong.
“Berita terkait tulisan tersebut adalah hoaks alias tidak benar alias berita bohong,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (30/3/2025).
Nicolas menegaskan, bahwa tidak pernah dari tim penyidik untuk meminta apapun termasuk nominal uang yang telah disebutkan dalam video yang viral tersebut.
“Kami penyelidik/penyidik Polrestro Jaktim tegaskan bahwa tidak pernah meminta uang sepeserpun kepada korban dalam menangani kasus yang telah dilaporkan kepada kami,” tegasnya.
Nicolas juga membantah terkait narasi yang menyebutkan korban melapor kepada polisi terkait dengan tindak pidana pencurian motor atau curanmor. Sebab kenyataannya, korban melapor atas kasus dugaan perkara jual-beli mobil bekas.
Load more