Gus Baha Anjurkan Zakat Fitrah Diberikan kepada Kerabat Dekat, Bahkan Kalau Bisa Dilebihkan
- Tangkapan layar YouTube GusMus Channel
Jakarta, tvOnenews.com - Kepada siapakah kita harus memberikan zakat fitrah?
Boleh tidak sih, kita memberikan zakat fitrah kepada saudara sendiri?
Jawabannya adalah boleh. Hal itu senada dengan pendapat KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha.
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gus Baga justru menyarankan agar zakat fitrah diberikan kepada kerabat dekat secara langsung.
- freepik
Namun, dengan syarat bahwa kerabat dekat tersebut termasuk dalam kategori penerima zakat, dan bukanlah seseorang yang menjadi tanggungan dalam nafkah, seperti anak atau istri.
Dikutip dari akun YouTube Santri Gayeng, Gus Baha menjelaskan bahwa pendapatnya ini sesuai dengan perintah Allah yang termaktub dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 215.
"Aturan Al Quran sudah jelas dahulukan orang yang punya unsur kerabat. Misalnya keponakan yang memang tidak wajib saya tanggung. Kalau seperti istri/anak tidak boleh," jelasnya, dikutip Jumat (28/3/2025).
Menurutnya, Ketika zakat diberikan secara langsung kepada penerima, maka zakatnya akan diterima secara utuh.
Namun, jika zakat fitrah dikumpulkan dahulu di amil zakat yang ada di masjid, musala atau Lembaga zakat lainnya, maka berpotensi menerima tidak begitu banyak karena harus dibagi rata kepada penerima lainnya.
Meski begitu, Gus Baha menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menjelekkan amil zakat yang ada di masjid-masjid dan musala.
Ia bermaksud menerangkan zecara keilmuan, yaitu anjuran untuk memberikan zakat secara langsung ke kerabat.
"Kalau kamu dengki ingin mengomentari panitia masjid, saya jawab, mending kamu berikan masjid biar sifat dengkimu itu kamu lawan sendiri. Jika pertanyaan itu objektif menentukan siapa yang akan menerima zakat fitrah itu lebih mudah, yakni dahulukan kerabat dekat," tuturnya.
Gus Baha juga menambahkan, memberikan zakat fitrah kepada kerabat bisa menambah kuat ikatan keluarga dan lebih menghormati.
Seperti halnya dijelaskan dalam hadits Riwayat An Nisa'i:
إنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَهِيَ عَلَى ذِيْ الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
Artinya: “Shadaqah pada orang miskin mendapatkan (pahala) shadaqah, Shadaqah kepada saudara mendapatkan dua pahala, yakni (pahala) shadaqah dan (pahala) menyambung tali persaudaraan".
Untuk ukuran zakat fitrah sendiri Gus Baha selalu memberikan zakat lebih dari ukuran 2,5 kg beras.
Misalnya 2,5 kg menjadi 3 kg, bahkan seringkali ia melebihkan hingga 5 kg beras.
Menurutnya, ukuran 2,5 kg itu terlalu mepet dari batas minimal.
"Saya zakat selalu 3 kg, tidak pernah 2,5, karena 2,5 kg itu pas-pasan. Makanya saya zakat pertama itu 3 kg, sekarang 5 kg," pungkasnya. (muu)
Load more