ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Siswa Kembali Terjadi, Guru di Gorontalo Ajak Berhubungan Intim dengan Iming-iming Nilai Bagus

Seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap siswa.
Kamis, 27 Maret 2025 - 09:49 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual
Sumber :
  • tvone - viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap siswa.

Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro di Gorontalo, Rabu mengatakan tersangka berinisial RA (30) resmi ditahan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang saksi termasuk satu di antaranya adalah saksi korban.

"Hari ini yang bersangkutan kita telah tetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap satu orang siswi. Secara resmi sudah kita lakukan penahanan," kata Supriantoro mengutip Antara.

Ia mengatakan kasus ini berawal dan terjadi pada 24 Februari 2025, dimana saat itu seluruh siswa telah dipulangkan lebih awal setelah mengikuti acara ramah tamah di sekolah.

Pada saat itu, tersangka mengajak korban memasuki ruangan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan dibujuk untuk berhubungan intim dengan iming-iming akan memberikan nilai yang baik kepada korban.

Walaupun korban sempat menolak, tersangka terus membujuk hingga tindakan asusila itu terjadi.

Belum berhenti sampai di situ, pada esok harinya tersangka kembali memanggil korban melalui rekan korban dan dipaksa untuk melakukan hubungan intim.

Korban saat itu lagi-lagi menolak ajakan tersangka, namun diancam nilai mata pelajarannya tidak akan diperbaiki jika keinginan tersangka tidak dipenuhi, sehingga korban terpaksa harus pasrah mengikuti keinginan tersangka.

Ia mengatakan sebenarnya keluarga korban sendiri menginginkan masalah ini tidak tersebar luas, akan tetapi pada saat kejadian, ada beberapa guru yang melihat secara langsung dan mencurigai aktivitas tersangka dan korban di dalam ruang OSIS, sehingga pihak sekolah melakukan klarifikasi terhadap keduanya.

Atas perbuatannya tersebut kata Supriantoro, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 6 huruf (c) dan (a) dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pasal tersebut mengatur tentang penyalahgunaan kepercayaan dan posisi untuk melakukan tindakan seksual yang melanggar hukum.

"Ancaman hukumannya yakni pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp300 juta, dan Pasal 6 huruf (a) dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta," imbuhnya.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI salurkan bantuan logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk korban banjir bandang dan longsor, bantu percepat pemulihan dan penuhi kebutuhan dasar warga.
Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Menurut data Kementerian Perhubungan (2024), pengguna transportasi online terus meningkat seiring tumbuhnya kebutuhan akan layanan cepat, aman, dan transparan

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT