Mahasiswi Diduga Alami Pelecehan Saat Menumpang Lewati Banjir Aceh Tamiang, Pemerintah Turun Tangan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Peristiwa miris terjadi di tengah bencana banjir Aceh Tamiang.
Seorang mahasiswi asal Kota Langsa diduga menjadi korban pelecehan seksual saat menumpang mobil untuk melintasi banjir.
Peristiwa ini awal diketahui dari sebuah video viral yang memperlihatkan warga sedang mengepung seorang sopir berinisial S, yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban.
Terkait hal ini, Pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi langsung turun tangan.
Arifah menegaskan pemerintah akan mengawal kasus ini. Ia mengaku prihatin dan menilai kekerasan seksual di wilayah bencana adalah ancaman serius.
“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini dan menegaskan setiap dugaan kekerasan seksual harus ditangani secara serius dan profesional, negara tetap hadir dan berkomitmen memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak tetap berjalan, terutama di wilayah bencana,” ujar Menteri PPPA, Minggu (7/12).
Menurut Arifah, pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap karena akses komunikasi di Aceh Tamiang terputus akibat banjir.
Pihak kepolisian sudah mengamankan terduga pelaku, namun detail kasus masih belum dapat diverifikasi.
Ia menjelaskan UPTD PPA Provinsi Aceh dan Kota Langsa terkendala melakukan pengecekan karena pemadaman listrik, jaringan internet terbatas, serta akses yang terputus.
“Kondisi di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir cukup parah membuat akses informasi terbatas. Internet belum sepenuhnya aktif sehingga koordinasi terkait kasus ini masih terkendala,” kata Arifah.
Menteri PPPA menegaskan penanganan harus dilakukan setelah pemeriksaan dan verifikasi langsung. Pemerintah, katanya, tetap memprioritaskan perlindungan perempuan dan anak, terutama di situasi darurat seperti bencana yang membuka celah eksploitasi.
“Kami berharap dalam beberapa hari kondisi membaik sehingga informasi lebih akurat dapat diperoleh dan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Arifah juga mengajak masyarakat tidak diam dan berani melapor jika melihat atau mengalami kekerasan.
Aduan dapat disampaikan melalui:
-
Kepolisian
-
UPTD PPA terdekat
-
Layanan pengaduan SAPA 129
(rpi/nsp)
Load more