Jakarta, tvOnenews.com - iPhone 16, masih menyita perhatian rakyat Indonesia. Pasalnya, beredarnya gawai tersebut di Indonesi sangat ditunggu-tunggu sebagian warga.
Kini, kabar baik soal beredarnya iPhone 16 di Indonesia mencuat, yang sebelumnya belum diizinkan pemerintah Indonesia untuk diedarkan.
Baru-baru ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa seri iPhone 16 telah mendapatkan sertifikat postel.
Sertifikat ini menjadi bukti bahwa perangkat tersebut telah memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan untuk beredar di Indonesia.
"Kalau dari kantor kami, Kantor Kementerian Komdigi, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai, iPhone 16," ujar Meutya dalam acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Berdasarkan informasi di situs web sertifikasi postel, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan sertifikat untuk lima varian dalam seri iPhone 16.
Berikut rinciannya:
Load more