iPhone 16 Siap Beredar di Indonesia, Menkomdigi Jelaskan soal Sertifikat Postel
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - iPhone 16, masih menyita perhatian rakyat Indonesia. Pasalnya, beredarnya gawai tersebut di Indonesi sangat ditunggu-tunggu sebagian warga.
Kini, kabar baik soal beredarnya iPhone 16 di Indonesia mencuat, yang sebelumnya belum diizinkan pemerintah Indonesia untuk diedarkan.
Baru-baru ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa seri iPhone 16 telah mendapatkan sertifikat postel.
Sertifikat ini menjadi bukti bahwa perangkat tersebut telah memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan untuk beredar di Indonesia.
"Kalau dari kantor kami, Kantor Kementerian Komdigi, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai, iPhone 16," ujar Meutya dalam acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Berdasarkan informasi di situs web sertifikasi postel, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan sertifikat untuk lima varian dalam seri iPhone 16.
Berikut rinciannya:
• iPhone 16 Pro Max (Nomor 108550/DJID/2025)
• iPhone 16 Pro (Nomor 108552/DJID/2025)
• iPhone 16 Plus (Nomor 108553/DJID/2025)
• iPhone 16 (Nomor 108574/DJID/2025)
• iPhone 16e (Nomor 108575/DJID/2025)
Walaupun, sertifikasi postel telah diterbitkan, Meutya menegaskan bahwa Apple masih harus memenuhi persyaratan lain sebelum resmi memasarkan produk iPhone 16 di Indonesia.
Perusahaan perlu mengurus Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kementerian Perindustrian serta melakukan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk memastikan perangkat mereka terdaftar secara resmi.
"Kalau dari kantor kami seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya berarti sudah bisa beredar dalam waktu amat dekat," beber Meutya.
Upaya pemasaran iPhone 16 di Indonesia sempat terhambat karena Apple belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).Â
Pemerintah Indonesia mewajibkan produsen ponsel untuk mencapai tingkat kandungan lokal tertentu agar dapat memasarkan produknya di dalam negeri.
Setelah negosiasi panjang, Apple akhirnya menyepakati skema pemenuhan TKDN melalui investasi di Indonesia.Â
Apple menggandeng perusahaan pemasok ICT Luxshare untuk berinvestasi dalam produksi aksesori AirTag di pabrik yang tengah dibangun di Batam.
Investasi Apple melalui ICT Luxshare ini mencapai US$ 150 juta, yang diharapkan tidak hanya memenuhi syarat TKDN, tetapi juga mendorong perkembangan industri teknologi di Indonesia.Â
Load more