"Sentimen negatif terhadap Tempo. Tapi kenapa pengekspresiannya dilakukan lewat tindak kekerasan terhadap binatang? Penyiksaan binatang merupakan pelanggaran pasal 302 dan 540 KUHP," ucap Reza.
Sekaligus, kata Reza, pernyataan Hasan Nasbi itu sangat kontras dengan sikap Prabowo yang sangat menyayangi satwa.
"Kuda, bahkan kucing disayang Prabowo," tandasnya.
Perlu diketahui, peristiwa ini bermula saat wartawan kantor Tempo yakni Francisca Christy Rosana atau Cica yang mendapatkan kiriman kepala babi tanpa telinga.
Tempo hingga sejumlah pihak menilai bahwa kiriman tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.
Terutama, Cica adalah bagian dari tim Bocor Alus Politik yang menyajikan produk jurnalisme investigatif.
Usai kejadian tersebut, awak media meminta tanggapan dari Istana melalui Hasan. Namun, Hasan menyarankan agar kepala babi tersebut untuk dimasak.
Load more