Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial MTN mengalami kerugian ratusan juta rupiah usai ditipu rekan kerjanya di Jalan Villa Juanda, Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa terduga pelaku kenal dengan korban sejak tahun 2010.
“Korban berinisial MTN telah melaporkan rekan kerjanya berinisial ER atas dugaan penipuan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (23/3).
Ade Ary menerangkan bahwa korban ditipu oleh terlapor saat meminjamkan kartu kredit dengan alasan keperluan usaha.
“Terlapor meminta untuk meminjam kartu kredit milik pelapor untuk alasan keperluan usaha terlapor pada bulan Desember 2024,” ucap Ade Ary.
Kemudian, terlapor juga menjanjikan akan memberikan keuntungan 5 persen dari uang yang dipinjamkan oleh korban.
“Korban selanjutnya meminjamkan empat kartu kredit dan terlapor juga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan akan bertanggung jawab atas pemakaian kartu kredit,” ungkap Ade Ary.
Load more