Jakarta, tvOnews.com - Menjelang pemanggilan Ridwan Kamil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), rumah mantan Gubernur Jawa Barat itu terpantau sepi.
KPK berencana untuk memanggil pria yang kerap disapa RK atau Kang Emil ini terkait korupsi dana iklan Bank BJB meski belum ada kepastian waktu soal pemanggilannya.
Hal itu disampaikan KPK bahwa pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB setelah Hari Raya Idul Fitri 2025.
"Bisa jadi setelah Lebaran," kata Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK Budi Sukmo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Tradisi Jumat Keramat atau pemanggilan KPK yang selalu dilaksanakan pada hari Jumat masih menjadi dasar dugaan waktu pemanggilan RK oleh KPK.
Dari pantauan di lokasi rumah Ridwan Kamil dari pukul 13.00-21.00 WIB pada Kamis (20/3/2025) tampak sepi.
Load more