ADVERTISEMENT
Advertnative
Polisi menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya LW sebagai pelaku utama karena melakukan penikaman dan pembunuhan.
Sementara dua orang lainnya dikenai Pasal 221 tentang menghalang-halangi proses hukum pidana dengan ancaman penjara 9 bulan. (iwh)
Load more