“H-6 lebaran yaitu 25 Maret sampai H+7 Lebaran atau 8 April, visi rasio pada lokasi kritis tersebut diperkirakan telah mencapai 0,7, yang berarti sudah mencapai indikator kepadatan lalu lintas. Sehingga diperlukan pengaturan sejak dini sejak H-6 tersebut,” kata dia.
Atas hal ini, Subakti mengungkap pihaknya bekerja sama dengan Korlantas Polri akan memberlakukan pembatasan angkutan barang dan rekayasa lalu lintas seperti menerapkan contra flow, one way, atau ganjil genap. (saa/raa)
Load more