News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Gembira, Tol Gending-Paiton Difungsionalkan Dukung Mobilitas Warga Saat Nataru

Jalan Tol fungsional Gending–Kraksaan–Paiton akan difungsionalkan dalam rangka mendukung arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Selasa, 23 Desember 2025 - 06:02 WIB
Jalan Tol fungsional Gending–Kraksaan–Paiton
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Jalan Tol fungsional Gending–Kraksaan–Paiton akan difungsionalkan dalam rangka mendukung arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Ruas tol fungsional ini menjadi alternatif penting karena sebagian besar pengguna jalan memilih jalur tol dibandingkan jalan nasional saat musim liburan. “Kalau ruas tol fungsional dari Gending–Paiton ini memang kita fungsionalkan karena rata-rata yang berlibur melewati jalan tol, tidak melalui jalan nasional,” ujar Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Tol fungsional Gending–Kraksaan–Paiton memiliki panjang sekitar 24 km dan diharapkan dapat diperpanjang hingga Besuki sehingga total panjang kurang lebih 25 km.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dody berharap ruas ini tidak hanya mendukung arus Nataru, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara fungsional saat arus mudik Lebaran mendatang.

Dirinya berharap agar seluruh rangkaian libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan nyaman.

“Semoga liburan Nataru ini bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan semua dapat kembali ke tempat tinggalnya masing-masing dengan selamat,” katanya.

Sebagai informasi, PT Jasa Marga (Persero) Tbk membuka secara fungsional ruas Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) Segmen Gending–Paiton sepanjang 24,08 km secara situasional sesuai diskresi Kepolisian.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan pembukaan secara fungsional Tol Prosiwangi tersebut sebagai upaya antisipatif terhadap lonjakan mobilitas selama periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Jasa Marga memastikan seluruh aspek pendukung operasional telah disiapkan secara optimal, mulai dari kesiapan sarana prasarana dan infrastruktur sampai personel layanan lalu lintas.

Pembukaan fungsional diberlakukan mulai H-5 Libur Natal 2025, yaitu Sabtu, 20 Desember 2025, sampai dengan 4 Januari 2026 (total 16 hari), dan akan dioperasikan secara situasional sesuai diskresi Kepolisian untuk mengurangi kepadatan pada jalur Pantura Jawa Timur.(ant)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT