Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal status mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dalam perkara dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo mengatakan, pihaknya menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.
"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi," kata Budi Sokmo Wibowo dalam keterangannya, Jumat (14/3).
Namun, lanjut Budi, pihaknya belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan terhadap Ridwan Kamil.
"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.
"Terkait kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," tambahnya.
Load more