Jakarta, tvOnenews.com - Anak berusia 5 tahun menjadi korban jambret ponsel oleh orang tak dikenal (OTK) saat berada di daerah perumahan Duren Baru, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku pencurian dapat diamankan kurang dari 24 jam usai beraksi.
“Tidak lebih dari 24 jam pelaku berhasil diamankan. Dan para tersangka ini merupakan target operasi pekat atau penyakit masyarakat dari, atau operasinya yang sedang dilaksanakan oleh jajaran reserse kriminal umum dan juga satreskrim, Polres, dan Polsek,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (14/3).
Lebih lanjut, Ade Ary tidak menjelaskan secara detail mengenai identitas pelaku. Pasalnya yang bersangkutan masih berstatus anak.
“Tersangka ini dua-duanya anak, usianya belum 18 tahun. Ini yang cukup memprihatinkan juga sebenarnya,” jelas Ade Ary.
Adapun peristiwa itu terjadi saat korban sedang membawa handphone di sekitar rumahnya pada Senin (10/3) sekitar pukul 13.02 WIB.
“Saat korban sedang bermain handphone di sekitar perumahan, kemudian tiba-tiba didatangi oleh kedua tersangka, langsung dilakukan pencurian dan kekerasan dengan memaksa, sehingga si anak kecil ini (korban) sempat terjatuh,” terang Ade Ary.
Load more