Chat pun berlanjut, sosok diduga Gilang Bungkus Jarik akhirnya membahas soal "pelaksanaan" bungkus-membungkus itu.
"Aku punya kenalan/teman sesama penulis. Dia ini sedang bikin proyek tulisan tentang kondisi emosi dan ketahanan napas remaja sekaligus ini bisa jadi nantinya semacam terapi renungan buat aku. Nah, sekarang dia butuh aku jadi modelnya tapi aku enggak bisa melakukannya sendiri. Aku perlu bantuanmu. Tolong bantu aku. Kamu nantinya hanya perlu mengikuti instruksi dari dia dan mendokumentasikan," tulisnya.
Tak hanya itu, pemilik akun X itu juga membagikan contoh foto korban sosok diduga Gilang Bungkus Jarik yang sudah terbungkus dan bukti pembayaran lewat DANA senilai Rp100.000.
Alhasil pemilik akun X tersebut memblokir semua platform yang terkait dengan sosok diduga Gilang Bungkus Jarik.
Adapun sekitar tahun 2021 lalu, Gilang Bungkus Jarik dijatuhi vonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pelecehan seksual berkedok penelitian bungkus kain jarik. (nsi)
Load more