News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Keras Kompolnas, Desak Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat dan Dipidana Seumur Hidup

Kompolnas angkat bicara perihal kasus pencabulan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmadja Lukman, katanya
Kamis, 13 Maret 2025 - 16:59 WIB
Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatma
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara perihal kasus pencabulan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmadja Lukman terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menuturkan bahwa saat ini proses untuk etik dan pidana terhadap AKBP Fajar sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam waktu dekat akan digelar sidangnya dan akan segera menetapkan tersangka. Itu update yang kami peroleh," ucap Cak Anam, sapaan akrabnya, Kamis (13/3/2025). 

Choirul Anam meminta AKBP Fajar segera diberikan sanksi etik dengan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Selain itu, Anam juga meminta agar AKBP Fajar disanksi pidana berupa penjara seumur hidup.

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

 

"Kami kompolnas mendorong adanya sanksi yang paling berat dalam konteks etik ya dipecat, dalam konteks pidana ya dihukumnya harus paling-paling maksimal, 20 tahun atau seumur hidup gitu," ungkap Anam.

Lebih jauh Anam menjelaskan alasan proses sanksi etik dan pidana terhadap AKBP Fajar dilakukan cukup lamban.

Anam menyebut, alasannya adalah karena konstruksi kasus yang dilakukan AKBP Fajar cukup konkret. 

Oleh karenanya, dibutuhkan waktu yang cukup untuk menguraikan konstruksi kasus tersebut.

"Nah pertama memang kami, saya, menduganya kok ini lama? Tapi setelah mendapatkan penjelasan bisa dimaklumi bagaimana penguraian konstruksi peristiwanya yang memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit gitu," terang Anam.

"Tapi dalam waktu dekat, kemungkinan minggu depan sudah sidang etik dan kalau melihat konstruksi peristiwanya seperti itu, sepertinya akan PTDH, dipecat dengan tidak hormat," tambahnya.

Anam juga memastikan, dengan konstruksi kasus yang cukup konkret seperti itu, jeratan hukum yang mengintai AKBP Fajar juga akan berat.

"Untuk pidananya, dengan konstruksi seperti itu, juga akan persangkaan pasalnya juga sangat keras," tandasnya.

Diketahui, dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman semakin berkembang.

Polda NTT telah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi terkait dugaan kasus pencabulan Kapolres Ngada tersebut.

Salah satu saksi berinisial F mengungkapkan Kapolres Ngada pernah memesan seorang anak di bawah umur kepadanya.

Adapun perkenalan antara Kapolres Ngada dan F dilakukan melalui aplikasi MiChat. 

Disebutkan juga bahwa AKBP Fajar pernah berhubungan dengan saksi tersebut setelah berkenalan dari MiChat.

Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi mengungkapkan, kejadian itu berlangsung pada 11 Juni 2024. 

Saat itu AKBP Fajar membayar saksi F sebanyak Rp3 juta karena sudah berhasil membawa anak di bawah umur kepadanya.

Aksi bejatnya kemudian dilakukan di sebuah hotel di Kupang.

"Disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada 11 Juni 2024," kata Patar.

Sebelum dibawa ke hotel, ia menjelaskan bahwa anak tersebut sempat dibawa berjalan-jalan dan makan bersama.

Siapa sangka ujungnya anak berusia 6 tahun tersebut malah menjadi korban predator yang menjabat kapolres itu.

Saat ini, AKBP Fajar masih diperiksa oleh Propam Polri terkait dugaan pencabulan yang menyeret namanya.

Ia juga mengakui perbuatannya yang telah membawa anak itu ke hotel dan mencabulinya. Meski demikian, status Kapolres Ngada tersebut belum menjadi tersangka.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).
Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Dari Lagu Viral TikTok hingga Cerita Identitas Lokal, Fenomena Musik Timur yang Jadi Favorit Anak Muda 2025

Dari Lagu Viral TikTok hingga Cerita Identitas Lokal, Fenomena Musik Timur yang Jadi Favorit Anak Muda 2025

Gelombang musik dari Indonesia bagian timur kian terasa kuat sepanjang 2025. Jika beberapa tahun lalu lini masa media sosial didominasi lagu-lagu berbahasa Jawa atau pop urban

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT