News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompolnas Peringatkan Kapolri: Penempatan Polisi di 17 Kementerian Jangan Korbankan Internal Polri

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi kebijakan Kapolri yang menerbitkan aturan penempatan perwira Polri di 17 kementerian dan lembaga.
Minggu, 14 Desember 2025 - 17:25 WIB
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam berbicara dengan awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Sumber :
  • (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi kebijakan Kapolri yang menerbitkan aturan penempatan anggota Polri di 17 kementerian dan lembaga.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan persoalan krusial dalam kebijakan ini bukan sekadar jumlah kementerian, melainkan kejelasan fungsi jabatan yang benar-benar memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Salah satu isu yang krusial adalah itukan pada akhirnya dimaknai soal lembaga yang sangkut paut dengan kepolisian. Kepolisian telah memakaninya dengan penerbitan peraturan tersebut. Ada 17 kementerian, itu yang dimaknai oleh kepolisian yang memiliki sangkut paut dengan kepolisian,” kata Choirul Anam, Minggu (14/12/2025).

Ilustrasi Polri.
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Antara

Namun, Anam menilai penentuan kementerian saja tidak cukup. Menurutnya, yang harus dipastikan adalah fungsi jabatan di dalam kementerian tersebut, apakah masih berkaitan langsung dengan kerja kepolisian atau tidak.

“Persoalannya sederhana, harus dipastikan juga sebenarnya difungsi apa. Fungsinya masih gak ada sangkut-pautnya dengan kepolisian, di level fungsi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa yang perlu ditegaskan bukan hanya nama kementeriannya, tetapi posisi dan peran yang akan dijalankan oleh perwira Polri di dalam struktur kementerian tersebut.

“Jadi tidak hanya soal kementeriannya, tapi di kementerian fungsinya apa. Itu harus dipertegas,” ucap Anam.

Anam mengakui, dari sisi tata kelola, aturan tersebut telah memberikan kepastian melalui daftar kementerian serta pengaturan proses dan prosedur penempatannya.

“Selain memang kalau kita membaca tata kelola, ada persyaratan, dan macem-macem itu memberikan tata kelola sebuah kepastian yang sangat penting,” katanya.

“Jadi listing kementeriannya memberikan kepastian, proses dan prosedurnya juga memberikan kepastian,” sambung Anam.

Meski demikian, ia menegaskan aspek paling penting tetap pada ada atau tidaknya keterkaitan fungsi di internal kementerian dengan tugas kepolisian.

“Tapi yang paling penting di internal kementerian masih ada ada sangkut pautnya gak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anam juga menyinggung bahwa tidak semua bentuk keterkaitan tersebut secara tegas disebut dalam undang-undang, sehingga kepastian menjadi hal yang mutlak diperlukan.

“Karena memang sangkut paut macam-macam ini ada yang di mention oleh undang-undang tapi ada yang tidak, jadi penting butuh kepastian itu,” kata Anam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral