Kompolnas Peringatkan Kapolri: Penempatan Polisi di 17 Kementerian Jangan Korbankan Internal Polri
- (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Lebih jauh, ia mengingatkan agar polemik soal penempatan polisi di kementerian tidak mengabaikan kebutuhan internal Polri sendiri.
Menurut Anam, masih banyak posisi dan struktur di tubuh kepolisian yang membutuhkan pengisian perwira aktif.
“Lepas dari semua soal 17 kementerian, lepas soal prosedur dan sebagainya. Yang paling mendasar adalah jangan melupakan kebutuhan internal kepolisian itu sendiri,” tegasnya.
“Internal kepolisian juga masih butuh banyak. Perwira-perwira yang harus diisi,” lanjut Anam.
Ia menekankan, meskipun ada permintaan dari kementerian atau lembaga lain yang tercantum dalam daftar, prioritas utama tetap harus pada penguatan institusi Polri dari dalam.
“Tapi yang harus diutamakan ya kebutuhan internal,” ucapnya.
Anam mengingatkan, kekosongan jabatan dan kekurangan sumber daya manusia di internal Polri berpotensi membuat fungsi kepolisian tidak berjalan maksimal.
“Jadi tidak boleh ada jabatan yang lowong atau sebagainya. Jadi kalau dalam institusi kepolisian ada jabatan yang lowong atau sebagainya, kekurangan SDM dan sebagainya, nanti fungsi kepolisian tidak maksimal,” tambah Anam.
Karena itu, ia menegaskan bahwa penempatan sumber daya manusia Polri yang paling strategis adalah untuk menjawab kebutuhan internal terlebih dahulu, meskipun terdapat permintaan dari lembaga lain yang diatur dalam peraturan tersebut.
“Jadi yang paling utama dan paling strategis menempatkan SDM kepolisian adalah menjawab kebutuhan internal kepolisian,” pungkas Anam. (rpi/muu)
Load more