News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompolnas Peringatkan Kapolri: Penempatan Polisi di 17 Kementerian Jangan Korbankan Internal Polri

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi kebijakan Kapolri yang menerbitkan aturan penempatan perwira Polri di 17 kementerian dan lembaga.
Minggu, 14 Desember 2025 - 17:25 WIB
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam berbicara dengan awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Sumber :
  • (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi kebijakan Kapolri yang menerbitkan aturan penempatan anggota Polri di 17 kementerian dan lembaga.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan persoalan krusial dalam kebijakan ini bukan sekadar jumlah kementerian, melainkan kejelasan fungsi jabatan yang benar-benar memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Salah satu isu yang krusial adalah itukan pada akhirnya dimaknai soal lembaga yang sangkut paut dengan kepolisian. Kepolisian telah memakaninya dengan penerbitan peraturan tersebut. Ada 17 kementerian, itu yang dimaknai oleh kepolisian yang memiliki sangkut paut dengan kepolisian,” kata Choirul Anam, Minggu (14/12/2025).

Ilustrasi Polri.
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Antara

Namun, Anam menilai penentuan kementerian saja tidak cukup. Menurutnya, yang harus dipastikan adalah fungsi jabatan di dalam kementerian tersebut, apakah masih berkaitan langsung dengan kerja kepolisian atau tidak.

“Persoalannya sederhana, harus dipastikan juga sebenarnya difungsi apa. Fungsinya masih gak ada sangkut-pautnya dengan kepolisian, di level fungsi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa yang perlu ditegaskan bukan hanya nama kementeriannya, tetapi posisi dan peran yang akan dijalankan oleh perwira Polri di dalam struktur kementerian tersebut.

“Jadi tidak hanya soal kementeriannya, tapi di kementerian fungsinya apa. Itu harus dipertegas,” ucap Anam.

Anam mengakui, dari sisi tata kelola, aturan tersebut telah memberikan kepastian melalui daftar kementerian serta pengaturan proses dan prosedur penempatannya.

“Selain memang kalau kita membaca tata kelola, ada persyaratan, dan macem-macem itu memberikan tata kelola sebuah kepastian yang sangat penting,” katanya.

“Jadi listing kementeriannya memberikan kepastian, proses dan prosedurnya juga memberikan kepastian,” sambung Anam.

Meski demikian, ia menegaskan aspek paling penting tetap pada ada atau tidaknya keterkaitan fungsi di internal kementerian dengan tugas kepolisian.

“Tapi yang paling penting di internal kementerian masih ada ada sangkut pautnya gak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anam juga menyinggung bahwa tidak semua bentuk keterkaitan tersebut secara tegas disebut dalam undang-undang, sehingga kepastian menjadi hal yang mutlak diperlukan.

“Karena memang sangkut paut macam-macam ini ada yang di mention oleh undang-undang tapi ada yang tidak, jadi penting butuh kepastian itu,” kata Anam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral