Bogor, tvOnenews.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan memimpin langsung serta melakukan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pada tiga lokasi di kawasan Sentul-Ciawi, Bogor, yang diduga melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup.
Kegiatan ini dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dalam rangka penegakan hukum lingkungan dan menjaga keberlanjutan ekosistem.
Kawasan Sentul-Ciawi, Bogor, merupakan wilayah strategis sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem bagi wilayah Jabodetabek.
Namun, maraknya alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi lingkungan telah menyebabkan kerusakan ekosistem serius.
Kerusakan ini mengancam keseimbangan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan, yang pada akhirnya berdampak pada ketahanan pangan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan bertanggung jawab memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional, yang sangat bergantung pada kondisi lingkungan dan ketersediaan sumber daya alam.
Kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi dapat mengganggu pasokan air, merusak lahan pertanian, dan mengurangi produktivitas pangan.
Load more