Jakarta, tvOnenews.com - Oknum polisi di Jawa Tengah, yakni Brigadir AK diduga menganiaya bayi hingga tewas.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto akhirnya buka suara.
"Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK anggota Polda Jawa Tengah," ujar dia di Semarang, Selasa (11/3/2025).
Artanto menyebut AK dilaporkan oleh DJ. DJ merupakan ibu bayi berusia 2 bulan berinisial NA itu.
"Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," terangnya.
Artanto mengatakan saat ini AK sudah ditahan Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya juga sudah melakukan ekshumasi terhadap jasad NA.
Load more